RSS

Proteksi Radiasi Pada Radiologi, Kedokteran Nuklir, dan Radioterapi Anak



JAKARTA– Patient Safety saat ini telah menjadi perhatian utama pelayanan kesehatan dan menjadi komponen penting dalam penilaian kinerja rumah sakit. Sedangkan populasi pasien yang membutuhkan proteksi radiasi secara khusus adalah anak-anak dan perempuan hamil. Optimisasi proteksi dan keselamatan radiasi harus diupayakan agar besarnya dosis yang diterima serendah mungkin yang dapat dicapai dengan mempertimbangkan faktor sosial.
Proteksi radiasi adalah hal mutlak yang harus diketahui oleh radiolog dan staf lainnya yang bekerja dalam bidang kedokteran yang menggunakan radiasi pengion. Penggunaan radiasi pengion dalam pemeriksaan dan tindakan medik saat ini makin berkembang pesat baik untuk kepentingan diagnostik guna meningkatkan ketepatan diagnosis maupun untuk kepentingan tindakan medik (terapeutik) guna meningkatkan kualitas hidup pasien.
Seminar sehari yang diadakan oleh Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan pada tanggal 30 November 2011 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta bertujuan untuk memberikan informasi bagi tenaga di fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat menjamin pelayanan radiologi, kedokteran nuklir, dan radioterapi pada anak yang bermutu dan aman. Acara dibuka oleh dr. Zamrud Ewita Aldy, Sp.PK, MM selaku Direktur Bina Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan dengan jumlah peserta sekitar 300 orang yang terdiri dari BAPETEN, BATAN, BPFK Jakarta, Dinas Kesehatan di wilayah Jabodetabek, PB Ikatan Dokter Indonesia, Organisasi profesi (PDSRI, PORI, PKNI, IKAFMI, PARI), Rumah Sakit, Puskesmas, Pejabat beserta staf di jajaran Kementerian Kesehatan.
Adapun materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :
  1. Keselamatan Radiasi Pengion pada Pelayanan Kesehatan
  2. Perlindungan Pasien dan Dosis Efektif pada Pemanfaatan Radiasi Pengion
  3. Proteksi Radiasi pada Radiologi Anak
  4. Proteksi Radiasi pada Radiologi Intervensional Anak
  5. Proteksi Radiasi pada Radioterapi Anak
  6. Proteksi Radiasi pada Kedokteran Nuklir Anak

Pemanfaatan radiasi pengion untuk radiologi, kedokteran nuklir dan radioterapi terutama pada anak mendapat perhatian khusus dan dapat dikelola dengan baik oleh rumah sakit dan puskesmas dengan melakukan upaya-upaya sesuai standar-standar pelayanan, menekan semaksimal mungkin angka kesakitan dan angka kematian, serta mengelola sebaik mungkin pengaduan mengenai pelayanan. Proteksi radiasi pada anak terutama ditujukan untuk mencegah efek deterministik akibat radiasi dan untuk membatasi efek stokastik. Radiasi yang berlebih dapat menyebabkan reaksi dan penyakit pada kulit, gangguan fungsi normal (seperti pneumonitis radiasi), efek karsinogenesis dan efek genetik. Umumnya efek karsinogenesis, reaksi dan penyakit pada kulit tidak disebabkan oleh pemeriksaan radiologis untuk diagnostik.
Anak sebagai aset pembangunan masa depan mempunyai karakteristik biologis-psikologis khusus dan anak bukan miniature manusia dewasa dan secara biologis sel-sel tubuh anak sangat aktif membelah sebagai manifestasi pertumbuhan dan sel-sel ini relatif sangat sensitif terhadap radiasi. Pemeriksaan kesehatan dapat menyebabkan anak-anak menjadi mudah gelisah pada saat pemeriksaan atau dilakukan tindakan medik karena anak-anak relatif sangat reaktif terhadap lingkungan baru. Kegelisahan ini dapat menyebabkan terjadinya pengulangan pemeriksaan sehingga anak mendapatkan tambahan dosis radiasi. Tambahan dosis radiasi sekecil apapun dapat meningkatkan peluang terjadinya pemendekan umur, mutasi genetik, dan timbulnya penyakit keganasan.
Upaya-upaya untuk menurunkan paparan radiasi yang harus dipertimbangkan antara lain Pemeriksaan Radiologis, Petugas yang terlatih, Proteksi pada pasien, dan Peralatan radiografik. Dengan dilaksanakannya seminar ini dapat menghasilkan suatu rekomendasi untuk menyusun kebijakan proteksi radiasi pada anak dan semakin meningkatkan kerja sama lintas program di jajaran Kementerian Kesehatan dan lintas sektor dengan dinas kesehatan, organisasi profesi, BAPETEN, BATAN, dan stake holder terkait untuk mewujudkan pelayanan medik prima yang berorientasi pada Patient Safety, peka akan kebutuhan pelayanan, fokus menyediakan kebutuhan, kompetitif, menyediakan layanan baru sesuai perkembangan IPTEK, lebih efektif dan layak (appropiate), berkualitas, serta menciptakan kepuasan bagi masyarakat. Humas

sumber: http://buk.depkes.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=227%3Aproteksiradiasipadaradiologikedokterannuklirdanradioterapianak&Itemid=141

0 komentar:

Posting Komentar