JAKARTA– Patient Safety
saat ini telah menjadi perhatian utama pelayanan kesehatan dan menjadi
komponen penting dalam penilaian kinerja rumah sakit. Sedangkan populasi
pasien yang membutuhkan proteksi radiasi secara khusus adalah anak-anak
dan perempuan hamil. Optimisasi proteksi dan keselamatan radiasi harus
diupayakan agar besarnya dosis yang diterima serendah mungkin yang dapat
dicapai dengan mempertimbangkan faktor sosial.
Proteksi radiasi adalah hal mutlak yang
harus diketahui oleh radiolog dan staf lainnya yang bekerja dalam bidang
kedokteran yang menggunakan radiasi pengion. Penggunaan radiasi pengion
dalam pemeriksaan dan tindakan medik saat ini makin berkembang pesat
baik untuk kepentingan diagnostik guna meningkatkan ketepatan diagnosis
maupun untuk kepentingan tindakan medik (terapeutik) guna meningkatkan
kualitas hidup pasien.
Seminar sehari yang diadakan oleh
Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan pada
tanggal 30 November 2011 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta bertujuan
untuk memberikan informasi bagi tenaga di fasilitas pelayanan kesehatan
agar dapat menjamin pelayanan radiologi, kedokteran nuklir, dan
radioterapi pada anak yang bermutu dan aman. Acara dibuka oleh dr.
Zamrud Ewita Aldy, Sp.PK, MM selaku Direktur Bina Pelayanan Penunjang
Medik Dan Sarana Kesehatan dengan jumlah peserta sekitar 300 orang yang
terdiri dari BAPETEN, BATAN, BPFK Jakarta, Dinas Kesehatan di wilayah
Jabodetabek, PB Ikatan Dokter Indonesia, Organisasi profesi (PDSRI,
PORI, PKNI, IKAFMI, PARI), Rumah Sakit, Puskesmas, Pejabat beserta staf
di jajaran Kementerian Kesehatan.
Adapun materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :
- Keselamatan Radiasi Pengion pada Pelayanan Kesehatan
- Perlindungan Pasien dan Dosis Efektif pada Pemanfaatan Radiasi Pengion
- Proteksi Radiasi pada Radiologi Anak
- Proteksi Radiasi pada Radiologi Intervensional Anak
- Proteksi Radiasi pada Radioterapi Anak
- Proteksi Radiasi pada Kedokteran Nuklir Anak
Pemanfaatan radiasi pengion untuk
radiologi, kedokteran nuklir dan radioterapi terutama pada anak mendapat
perhatian khusus dan dapat dikelola dengan baik oleh rumah sakit dan
puskesmas dengan melakukan upaya-upaya sesuai standar-standar pelayanan,
menekan semaksimal mungkin angka kesakitan dan angka kematian, serta
mengelola sebaik mungkin pengaduan mengenai pelayanan. Proteksi radiasi
pada anak terutama ditujukan untuk mencegah efek deterministik akibat
radiasi dan untuk membatasi efek stokastik. Radiasi yang berlebih dapat
menyebabkan reaksi dan penyakit pada kulit, gangguan fungsi normal
(seperti pneumonitis radiasi), efek karsinogenesis dan efek genetik.
Umumnya efek karsinogenesis, reaksi dan penyakit pada kulit tidak
disebabkan oleh pemeriksaan radiologis untuk diagnostik.
Anak sebagai aset pembangunan masa depan
mempunyai karakteristik biologis-psikologis khusus dan anak bukan
miniature manusia dewasa dan secara biologis sel-sel tubuh anak sangat
aktif membelah sebagai manifestasi pertumbuhan dan sel-sel ini relatif
sangat sensitif terhadap radiasi. Pemeriksaan kesehatan dapat
menyebabkan anak-anak menjadi mudah gelisah pada saat pemeriksaan atau
dilakukan tindakan medik karena anak-anak relatif sangat reaktif
terhadap lingkungan baru. Kegelisahan ini dapat menyebabkan terjadinya
pengulangan pemeriksaan sehingga anak mendapatkan tambahan dosis
radiasi. Tambahan dosis radiasi sekecil apapun dapat meningkatkan
peluang terjadinya pemendekan umur, mutasi genetik, dan timbulnya
penyakit keganasan.
Upaya-upaya untuk menurunkan paparan
radiasi yang harus dipertimbangkan antara lain Pemeriksaan Radiologis,
Petugas yang terlatih, Proteksi pada pasien, dan Peralatan radiografik.
Dengan dilaksanakannya seminar ini dapat menghasilkan suatu rekomendasi
untuk menyusun kebijakan proteksi radiasi pada anak dan semakin
meningkatkan kerja sama lintas program di jajaran Kementerian Kesehatan
dan lintas sektor dengan dinas kesehatan, organisasi profesi, BAPETEN,
BATAN, dan stake holder terkait untuk mewujudkan pelayanan medik prima
yang berorientasi pada Patient Safety, peka akan kebutuhan pelayanan,
fokus menyediakan kebutuhan, kompetitif, menyediakan layanan baru sesuai
perkembangan IPTEK, lebih efektif dan layak (appropiate), berkualitas,
serta menciptakan kepuasan bagi masyarakat. Humassumber: http://buk.depkes.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=227%3Aproteksiradiasipadaradiologikedokterannuklirdanradioterapianak&Itemid=141
0 komentar:
Posting Komentar