JAKARTA– Patient Safety
saat ini telah menjadi perhatian utama pelayanan kesehatan dan menjadi
komponen penting dalam penilaian kinerja rumah sakit. Sedangkan populasi
pasien yang membutuhkan proteksi radiasi secara khusus adalah anak-anak
dan perempuan hamil. Optimisasi proteksi dan keselamatan radiasi harus
diupayakan agar besarnya dosis yang diterima serendah mungkin yang dapat
dicapai dengan mempertimbangkan faktor sosial.
Proteksi radiasi adalah hal mutlak yang
harus diketahui oleh radiolog dan staf lainnya yang bekerja dalam bidang
kedokteran yang menggunakan radiasi pengion. Penggunaan radiasi pengion
dalam pemeriksaan dan tindakan medik saat ini makin berkembang pesat
baik untuk kepentingan diagnostik guna meningkatkan ketepatan diagnosis
maupun untuk kepentingan tindakan medik (terapeutik) guna meningkatkan
kualitas hidup pasien.
Seminar sehari yang diadakan oleh
Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan pada
tanggal 30 November 2011 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta bertujuan
untuk memberikan informasi bagi tenaga di fasilitas pelayanan kesehatan
agar dapat menjamin pelayanan radiologi, kedokteran nuklir, dan
radioterapi pada anak yang bermutu dan aman. Acara dibuka oleh dr.
Zamrud Ewita Aldy, Sp.PK, MM selaku Direktur Bina Pelayanan Penunjang
Medik Dan Sarana Kesehatan dengan jumlah peserta sekitar 300 orang yang
terdiri dari BAPETEN, BATAN, BPFK Jakarta, Dinas Kesehatan di wilayah
Jabodetabek, PB Ikatan Dokter Indonesia, Organisasi profesi (PDSRI,
PORI, PKNI, IKAFMI, PARI), Rumah Sakit, Puskesmas, Pejabat beserta staf
di jajaran Kementerian Kesehatan.
Adapun materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :
- Keselamatan Radiasi Pengion pada Pelayanan Kesehatan
- Perlindungan Pasien dan Dosis Efektif pada Pemanfaatan Radiasi Pengion
- Proteksi Radiasi pada Radiologi Anak
- Proteksi Radiasi pada Radiologi Intervensional Anak
- Proteksi Radiasi pada Radioterapi Anak
- Proteksi Radiasi pada Kedokteran Nuklir Anak